Kasus #31 • Garis Saudara
Hak Waris Sepupu Laki-laki dari Paman Kandung
Porsi Hak Syar'i: Ashabah Paling Ujung
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
Urutan Tertib Ashabah
Sepupu laki-laki (anak laki-laki dari paman kandung) adalah jalur ashabah terluar dalam silsilah waris Islam, berhak mewarisi bila seluruh kerabat yang lebih dekat tidak ada.
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →