BagiWaris.ID
Kasus #27 • Garis Saudara

Pembagian Waris Saudara Seibu (Laki-laki dan Perempuan Sama Rata)

Porsi Hak Syar'i: 1 orang = 1/6, 2+ orang = 1/3 (Rata)

📖 Rujukan Dalil Fiqih:

QS. An-Nisa ayat 12

Keistimewaan saudara seibu: pembagian antara laki-laki dan perempuan adalah SAMA RATA (tidak berlaku rasio 2:1). Jika 1 orang dapat 1/6, jika 2 orang atau lebih berbagi 1/3.

Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata

Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).

🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →

Tanya Jawab Terkait Kasus Ini (FAQ)

Q: Apakah saudara seibu laki-laki mendapat 2x perempuan?

A: Tidak. Khusus saudara seibu, Al-Qur'an (QS. An-Nisa: 12) menegaskan mereka berserikat sama rata dalam sepertiga.