Kasus #26 • Garis Saudara
Hak Waris Saudara Laki-laki dan Perempuan Seayah
Porsi Hak Syar'i: Mewarisi jika tidak ada saudara kandung
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
Kaidah Fiqih Mawaris & KHI
Saudara seayah memiliki kedudukan di bawah saudara kandung. Jika ada saudara kandung laki-laki, saudara seayah terhijab total.
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →