BagiWaris.ID
Kasus #26 • Garis Saudara

Hak Waris Saudara Laki-laki dan Perempuan Seayah

Porsi Hak Syar'i: Mewarisi jika tidak ada saudara kandung

📖 Rujukan Dalil Fiqih:

Kaidah Fiqih Mawaris & KHI

Saudara seayah memiliki kedudukan di bawah saudara kandung. Jika ada saudara kandung laki-laki, saudara seayah terhijab total.

Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata

Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).

🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →

Tanya Jawab Terkait Kasus Ini (FAQ)

Q: Apakah saudara seayah dapat warisan jika ada saudara kandung?

A: Tidak dapat jika saudara kandung tersebut laki-laki, karena derajat saudara kandung lebih kuat.