Kasus #18 • Garis Orang Tua
Bagian Waris Ibu Kandung Jika Ada Anak atau 2 Saudara
Porsi Hak Syar'i: 1/6 (16.67%)
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
QS. An-Nisa ayat 11
Ibu kandung memperoleh 1/6 bagian jika pewaris memiliki anak atau meninggalkan dua orang saudara atau lebih (baik saudara kandung, seayah, maupun seibu).
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →