Kasus #9 • Garis Keturunan
Pembagian Waris Jika Seluruh Anak Adalah Laki-laki
Porsi Hak Syar'i: Ashabah bi Nafsihi (Habiskan sisa)
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
Hadits Shahih Bukhari No. 6732
Anak laki-laki adalah ahli waris terkuat ('ashabah binafsihi). Jika tidak ada anak perempuan, seluruh anak laki-laki mengambil sisa harta dan membaginya sama rata.
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →