Kasus #21 • Garis Orang Tua
Hak Waris Nenek Shahihah dari Pihak Ibu dan Ayah
Porsi Hak Syar'i: 1/6 (16.67%)
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
Hadits Abu Bakar Ash-Shiddiq & Al-Muwatta
Nenek shahihah (baik dari pihak ibu maupun ayah) berhak atas 1/6 bagian jika tidak ada ibu kandung yang masih hidup.
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →