BagiWaris.ID
Kasus #41 • Keluarga Campuran & KHI

Apakah Mertua Berhak Mendapatkan Warisan dari Menantu?

Porsi Hak Syar'i: Rp 0 (Bukan Ahli Waris Langsung)

📖 Rujukan Dalil Fiqih:

Fiqih Mawaris 4 Madzhab

Mertua tidak mewarisi dari menantu. Yang mewarisi adalah pasangan sah (anak dari mertua), anak-anak, dan orang tua kandung dari menantu tersebut.

Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata

Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).

🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →

Tanya Jawab Terkait Kasus Ini (FAQ)

Q: Apakah mertua mendapat warisan jika menantu kaya raya meninggal?

A: Tidak. Harta menantu jatuh ke pasangannya, anak-anaknya, dan orang tua kandung menantu itu sendiri.