Kasus #41 • Keluarga Campuran & KHI
Apakah Mertua Berhak Mendapatkan Warisan dari Menantu?
Porsi Hak Syar'i: Rp 0 (Bukan Ahli Waris Langsung)
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
Fiqih Mawaris 4 Madzhab
Mertua tidak mewarisi dari menantu. Yang mewarisi adalah pasangan sah (anak dari mertua), anak-anak, dan orang tua kandung dari menantu tersebut.
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →