Kasus #8 • Garis Keturunan
Bagian Waris Dua Anak Perempuan atau Lebih (Tanpa Saudara Laki-laki)
Porsi Hak Syar'i: 2/3 (66.67%) dibagi rata
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
QS. An-Nisa ayat 11
Jika almarhum meninggalkan dua anak perempuan atau lebih dan tidak memiliki anak laki-laki, maka seluruh anak perempuan bersama-sama memperoleh dua pertiga (2/3) dibagi rata.
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →