BagiWaris.ID
Kasus #8 • Garis Keturunan

Bagian Waris Dua Anak Perempuan atau Lebih (Tanpa Saudara Laki-laki)

Porsi Hak Syar'i: 2/3 (66.67%) dibagi rata

📖 Rujukan Dalil Fiqih:

QS. An-Nisa ayat 11

Jika almarhum meninggalkan dua anak perempuan atau lebih dan tidak memiliki anak laki-laki, maka seluruh anak perempuan bersama-sama memperoleh dua pertiga (2/3) dibagi rata.

Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata

Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).

🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →

Tanya Jawab Terkait Kasus Ini (FAQ)

Q: Berapa bagian jika anaknya perempuan semua?

A: Mereka bersekutu memperoleh 2/3 (66.67%) dari total harta peninggalan dibagi sama rata.