Kasus #2 • Garis Pasangan
Bagian Waris Istri Jika Tidak Memiliki Anak
Porsi Hak Syar'i: 1/4 (25.00%)
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
QS. An-Nisa ayat 12
Apabila almarhum suami tidak memiliki keturunan (anak maupun cucu), maka istri memperoleh seperempat (1/4) dari harta peninggalan bersih.
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →