Kasus #1 • Garis Pasangan
Bagian Waris Istri Jika Ada Anak Menurut Islam
Porsi Hak Syar'i: 1/8 (12.50%)
📖 Rujukan Dalil Fiqih:
QS. An-Nisa ayat 12
Istri berhak memperoleh 1/8 bagian dari harta bersih peninggalan almarhum suami apabila pewaris meninggalkan keturunan (anak laki-laki, anak perempuan, atau cucu).
Simulasikan Kasus Ini dengan Angka Nyata
Masukkan total harta dan nama anggota keluarga Anda untuk memperoleh tabel saham presisi, dalil lengkap, dan draf berkas notaris (.docx).
🧮 Buka Kasus Ini di Kalkulator Waris (Gratis) →